Ahmad Yani: Pemerintah Harus Konsisten Terkait KUA PPAS Kukar 2021

img

(Ahmad Yani, Anggota DPRD Kutai Kartanegara)

 

TENGGARONG, Nilai APBD Kutai Kartanegara 2021 diprediksi akan mengalami penurunan signifikan, bahkan berdasarkan pembahasan anggaran DPRD dan TAPD Kukar, nilai menjadi Rp3,5 triliun, yang sebelumnya berdasar Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) bekisar Rp4,8 triliun.

Plt Bupati Chairil Anwar menegaskan bahwa penurunan itu lebih disebabkan adanya berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Kutai Kartanegara pada 2021 mendatang.

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani menilai pemerintah Kukar harusnya konsisten pada penyampaian Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) ke DPRD Kukar.

”Pihak Bupati dan TAPD harus konsisten pada penyampaian KUA PPAS yang telah disampaikan Rp 4.866.651.513.000 tidak ada ruang untuk merubah paripurna tersebut,”kata Ahmad Yani kepada Poskotakaltimnews, Senin (16/11/2020).

Terkait prediksi pendapatan yang akan menurun, menurut Ahmad Yani itu masih sebatas persepsi yang kurang tepat, karenan rencana silpa untuk tahun 2020 cukup besar, sehingga kalau ada penurunan pendapatan ditahun 2021 akan ditutupi oleh silpa tahun ini, yang nanti bisa dirubah di APBD P Tahun 2021.

“Kalau ada persepsi baru dari Bupati dan TAPD, maka dokumen awalnya harus ditarik dan disampaikan dokumen baru, itupun tidak ada aturan yang melegalkan hal tersebut. pada intinya nilai Rp 3,5 Triliun asumsi baru dan sampaikan dokumennya,kalau Rp 4,8 Triliun tidak dipakai, karena DPRD masih berpegang pada angka Rp 4,8 triliun sesuai dokumen, kalau sekarang Rp 3,5 Triliun itu lain cerita,” kata Ahmad Yani.(adv/poskotakaltimnews.com)